Minggu, 27 Januari 2013

Pengiriman Naskah Novel/Cerpen Mizan


Kriteria & Prosedur Pengajuan Naskah Novel/Cerpen Per 1 Januari 2009

Kriteria naskah:
1.Naskah harus karya asli
2.Belum pernah dipublikasikan penerbit lain.
3.Memiliki cerita yang unik dan nggak pasaran.
4.Naskah ditulis dengan rapi (logis dan sistematis).
5.Memiliki peluang pasar (marketabilitas) yang bagus.
6.Tulisan utuh/padu (monograf), bukan kumpulan tulisan.
7.Tidak menimbulkan kontroversi, terutama berhubungan dengan moral dan agama.
8.Sertakan Sinopsis Prosedur Pengajuan Naskah: (Jika naskah telah memenuhi kriteria tersebut di atas)
1.Surat pengantar.
2.CV (Daftar Riwayat Hidup) dengan alamat lengkap nomor telepon yang dapat dihubungi.
3.Naskah.
4.Keseluruhan isi naskah.
5.Berupa fotokopi (bukan asli/master), hard-copy atau print-out (redaksi tidak melayani naskah dalam bentuk file digital), diketik komputer (bukan ketikan mesin tik manual).
6.Kirim ke: Redaksi Penerbit Mizan
-U.p. Bpk. Andityas Prabantoro, redaksi tidak menerima naskah PUISI (untuk naskah bertema keislaman dan dewasa (umum))
-U.p. Bpk. Benny Rhamdani (untuk naskah bertema umum (remaja), novel, cerpen, remaja, anak)

Persyaratan tambahan untuk naskah remaja dan anak:
panjang naskah minimal 70 hal, maksimal 150 halaman, spasi satu, font times new roman 12pt, A4.

1. novel anak: petualangan yang seru dan lucu berbau detektif (modern, lincah, humor)
2. Ilustrated book: kisah-kisah menakjubkan yang cocok buat anak.
3. buku penunjang pelajaran SD yang disajikan dengan gaya populer.

Untuk lebih memahami trend saat ini silakan baca dan lihat produk2 terbaru DAR!
Alamat:
Jl. Cinambo No. 135 (Cisaranten Wetan)
Bandung 40294
 Telp. (022) 7834310

 Keterangan:
Jangka waktu evaluasi naskah maks. 3 bulan. Jika Redaksi menolak penerbitan naskah, akan kita kabari via surat atau telepon., bahan naskah tidak akan dikirimkan kembali kecuali disertai perangko yang mencukupi. Apabila naskah layak terbit, kami akan kabari via surat dan telepon dan dilanjutkan dengan pembuatan Surat Perjanjian dengan sistem Jual Putus atau Royalti.

 Sumber: Facebook Penerbit Mizan

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar :

Posting Komentar